BLOGGER TEMPLATES AND IMVU Layouts »

Rabu, 25 November 2015

Fakultas Kesehatan Masyarakat

Bagi adik-adik yang baru masuk atau akan mengambil jurusan ini pasti banyak banget yang belum tau apa itu fakultas kesehatan masyarakat.
berhubung aku sudah bergelut dalam bidang ini selama 4 tahun, saya akan bagi sedikit informasi tentang fakultas kesehatan masyarakat

Jadi, di universitas saya "Universitas Muslim Indonesia" terdapat fakultas kesehatan masyarakat yang di dalamnya terdapat 3 prodi
1. Prodi KESMAS
2. Prodi Keperawatan
3. Prodi Kebidanan

nah, prodi KESMAS sendiri terbagi lagi atas beberapa jurusan
1. Jurusan Kesehatan Lingkungan (Kesling)
2. Jurusan Administrasi Kebijakan Kesehatan (AKK)
3. Jurusan Epidemiologi
4. Jurusan Gizi
5. Jurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
 dan masih banyak lagi lainnya.

tapi ga menutup kemungkinan orang yang mengambil jurusan tertentu, ga belajar matakuliah umum kesmas loh 

Jurusan yang aku ambil disini adalah K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja


kalau K3 biasanya yang ambil kebanyakan cowok,
yang cewek jangan takut ambil jurusan ini
 Jurusan ini jurusan paling seru di KESMAS, kenapa?
karna prakteknya bnyak diluar, nah
cocok bnget buat cewek yang kakinya ga pernah tahan di rumah

Rabu, 13 November 2013

Makalah Program K3

PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Sistem Audit dan Inspeksi Program K3 Di Tempat Kerja











Oleh:
Roshandy Lisandra FW

Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Muslim Indonesia
Makassar
2013


KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu ‘alaikum Wr Wb.
Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT.  Karena dengan qudrah dan iradah-Nya lah Saya telah dapat menyelesaikan tugas pertama Program K3 .
Pada kesempatan ini saya  mengucapkan banyak terima kasih kepada Dosen pembimbing mata kuliah Program K3 dan Keluarga serta kerabat yang telah memberi dorongan untuk menyelesaikan       makalah ini.
Saya  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.  Walaupun Saya telah berusaha semaksimal mungkin serta dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang ada.
Akhirnya Saya mohon kepada Allah SWT memberi kekuatan untuk mendarma baktikan ilmu yang ada.




Wassalamu’alaikum Wr Wb.
Makassar,19  Oktober  2013



Roshandy Lisandra







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................... 2      
DAFTAR ISI .......................................................................................................3

BAB      I     PENDAHULUAN ..........................................................................4

BAB     II    PEMBAHASAN
A.   Definisi Audit K3..........................................................................................5
1.Mekanisme Audit k3...................................................................................6
2.Badan Audit K3..........................................................................................8
3.Teknik Audit K3.........................................................................................8
4.Tingkat Penerapan  & Keberhasilan...........................................................9
B.  Definisi Inspeksi Program K3.....................................................................10
1.Tujuan,Manfaat dan jenis Inspeksi...........................................................11
2. Kualifikasi personil Inspektor K3...........................................................12

BAB    III  
KESIMPULAN.................................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................14














BAB I

PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
           
            Kesehatan berasal dari bahasa Inggris ‘health, yang dewasa ini tidak hanya berarti terbebasnya seseorang dari penyakit, tetapi pengertian sehat mempunyai makna sehat secara fisik, mental dan juga sehat secara sosial. Dengan demikian pengertian sehat secara utuh menunjukkan pengertian sejahtera (well-being). Kesehatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun pendekatan praktis juga berupaya mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan manusia menderita sakit dan sekaligus berupaya untuk mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk mencegah agar manusia tidak menderita sakit, bahkan menjadi lebih sehat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa umumnya manusia selalu mempunyai pekerjaan (work, occupation) dan sebagian besar waktunya berada dalam situasi bekerja sehingga dapat terjadi manusia akan menderita penyakit yang mungkin disebabkan oleh pekerjaannya atau menderita penyakit yang berhubungan dengan pekerjaannya. Karena alasan tersebut berkembang ilmu yang dikenal dengan kesehatan kerja (occupational health). Kesehatan kerja disamping mempelajari faktor-faktor pada pekerjaan yang dapat mengakibatkan manusia menderita penyakit akibat kerja (occupational disease) maupun penyakit yang berhubungan dengan pekerjaannya (work-related disease) juga berupaya untuk mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk pencegahannya, bahkan berupaya juga dalam meningkatkan kesehatan (health promotion) pada manusia pekerja tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Definisi Audit Kesehatan dan keselamatan Kerja

Audit adalah pemeriksaan secara sistematik dan independen, untuk menentukan suatu kegiatan dan hasil-hasil yang berkaitan sesuai dengan pengaturan yang direncanakan, dan dilaksanakan secara efektif dan cocok untuk mencapai kebijakan dan tujuan perusahaan
PRINSIP DASAR AUDIT
·         Audit harus berdasarkan fakta-fakta obyektif
·         Kriteria keputusan harus berdasarkan kepada syarat-syarat standar dan peraturan-perundangan yang ada
 Audit Sistem Manajemen K3 sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
a.   Pembangunan dan pemeliharaan komitmen,
b.   Strategi pendokumentasian,
c.   Peninjauan ulang desain dan kontrak,
d.   Pengendalian dokumen,
e.   Pembelian,
f.    Keamanan bekerja berdasarkan Sistem Manajemen K3,
g.   Standar pemantauan,
h.   Pelaporan dan perbaikan kekurangan,
i.    Pengelolaan material dan pemindahannya,
j.    Pengumpulan dan penggunaan data,
k.   Pemeriksaan sistem manajemen,
l.    Pengembangan keterampilam dan kemampuan.



MEKANISME AUDIT K3

Audit Sistem Manajemen K3 dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam tiga tahun. Untuk pelaksanaan audit Badan Audit harus:

·         Membuat rencana tahunan audit
·         Menyampaikan rencana tahunan audit kepada Menteri atau Pejabat yang ditunjuk pengurus tempat kerja yang akan diaudit dan Kantor Wilayah
Departemen Tenaga Kerja setempat.
·         Mengadakan koordinasi dengan Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja setempat
·         Pengurus tempat kerja yang akan diaudit wajib menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan audit Sistem Manajemen K3.

TAHAPAN AUDIT EKSTERNAL
Audit Eksternal SMK3 sesuai Permenaker No.05/MEN/1996 merupakan alat untuk mengukur besarnya keberhasilan pelaksanaan dan penerapan SMK3 di tempat kerja. Pemeriksaan Audit dilakukan secara sistematik oleh Badan Audit Independen, dengan periode sekurang-kurangnya 3 tahun sekali.

·       Persyaratan Auditor Eksternal Senior adalah:
1.  Pengalaman sebagai Auditor Eksternal SMK3 minimal 1 tahun
2. Telah melakukan audit kesesuaian dari Audit Eksternal sebanyak 10 kali
3. Pernah menjadi ketua tim Auditor Eksternal minimal 3 kali
4. Pernah melakukan verifikasi laporan Audit Eksternal minimal 3 kali.

·      Tahapan Audit secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut :
1.  Tahap Persiapan: Auditor mempersiapkan materi audit, bisa dalam bentuk Audit Checklist.
2.  Pertemuan Awal (Opening Meeting): Auditor dan Pengurus Perusahaan melakukan pertemuan pembukaan sebelum pelaksanaan audit dimulai. Secara singkat, Auditor memaparkan rencana audit yang akan dilakukan.
3.  Pemeriksaan: Auditor melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan SMK3 dengan cara pemeriksaan dokumen, wawancara untuk klarifikasi, pengamatan aktivitas perusahaan, pengamatan kondisi dan lingkungan kerja.
4.  Penilaian kriteria: penilaian kriteria berdasarkan temuan, dengan tingkat penilaian : sesuai, tidak sesuai minor, tidak sesuai major dan observasi.

·      Audit SMK3 dilakukan meliputi 12 unsur:
1. Pembangunan dan pemeliharaan komitmen
2. Pendokumentasian strategi
3. Peninjauan ulang desain dan kontrak
4. Pengendalian dokumen
5. Pembelian
6. Keamanan bekerja berdasarkan SMK3
7. Standar pemantauan
8. Pelaporan dan perbaikan
9. Pengelolaan material dan perpindahannya
10. Pengumpulan dan penggunaan data
11. Audit SMK3
12. Pengembangan ketrampilan dan pengetahuan

5.  Pertemuan Penutup (Closing Meeting) : Auditor dan pengurus perusahaan bertemu guna menutup rangkaian pemeriksaan eksternal yang telah dilaksanakan sebelumnya. Auditor menyampaikan hasil temuan beserta kriterianya, tindakan-tindakan perbaikan/peningkatan (bila perlu) serta pemberitahuan bahwa perusahaan dinyatakan berhasil atau tidak berhasil menyandang sertifikat SMK3.

BADAN AUDIT K3
Persyaratan Badan Audit diantaranya adalah:
a. Status perusahaan BUMN atau swasta nasional
b. Memiliki kantor cabang di tingkat propinsi
c. Memiliki bukti wajib lapor ketenaga-kerjaan
d. Memiliki minimal 10 Auditor senior dan 20 Auditor yunior.
e. Pengalaman dalam Audit System.

TEKNIK AUDIT K3

·         Teknik Audit Internal K3
Dalam menekan tingginya angka kecelakaan kerja, maka penerapan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) harus dijalankan secara baik dan melalui mekanisme kontrol yang baik. Internal Audit merupakan salah satu implementasi mekanisme kontrol. Untuk melakukan Audit terhadap sistem manajemen K3 dibutuhkan Pengetahuan dan SDM yang baik, sehingga hasil dari Audit yang dilakukan dapat menjadi bahan perbaikan bagi perusahaan sehingga pada akhirnya perusahaan dapat merasakan manfaat dari penerapan sistem manajemen K3.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan kompetensi dan menambah kemampuan SDM di bidang Quality, Health, Safety dan Environment (QHSE) dalam mendukung program programPerusahaan yang berkaitan dengan perbaikan berkelanjutan di bidang K3.
o   MATERI
§  Peraturan dan Perundangan yang terkait dengan Sistem Manajemen K3 dan Audit
§  Perbedaan antara Inspeksi dan Audit
§   Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja dan elemen-elemennya
§  Team Audit dan Kualifikasinya
§  Penyiapan Checklist
§  Teknik Audit
§  Penilaian dan Pertimbangan
§  Laporan Audit dan Tindak Lanjut dari Rekomendasi Audit

o   PESERTA
§  HSE Manager
§  Safety Officer
§  Staf Sistem Manajemen K3
§  Internal Auditor
§  Calon Internal Auditor
§  Individu yang tertarik memahami sistem Audit 

TINGKAT PENERAPAN DAN KEBERHASILAN
Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan oleh manajemen perusahaan.Hasil dari audit akan memberikan gambaran mengenai keberhasilan tingkat implementasi SMK3 dan rekomendasi mengenai kekurangan yang perlu diperbaiki atau keberhasilan yang perlu dipertahankan atau lebih di tingkatkan
Audit internal hanya menekankan pada program 5R (Resik, rapi, ringkas, rawat, rajin), program H3 (hazard area, house keeping dan human behaviour) serta penggunaan PPE equipment. Penelitian diawali dengan penentuan kriteria-kriteria audit SMK3. Kriteria audit mengacu pada kriteria audit Permenaker No. 05/MEN/1996. Setelah itu dilakukan pembuatan daftar periksa audit dan daftar penilaian resiko.



B.   Definisi Inspeksi Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Inspeksi adalah pemeriksaan dengan saksama, pemeriksaan secara langsung tentang pelaksanaan peraturan, tugas. Inspeksi dimanfaatkan disegala bidang ilmu termasuk K3 untuk memastikan upaya dan program keselamatan berjalan secara berkesinambungan.
Inspeksi K3 sangat berperan dalam mengidentifikasi dan mengontrol bahaya ditempat kerja maupun dirumah sebelum menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Inpeksi adalah pengecekan paling populer dalam masyarakat, salah satu contoh Sidak (jenis inspeksi mendadak / surprise inspection) yang biasanya dilakukan oleh petinggi pemerintahan untuk menemukan ketidaksesuaian dan menimbulkan efek psikososial yang efektif.
Dalam peraturan pemerintah inspeksi tempat kerja diatur dalam Permenaker nomor 05 Tahun 1996 tentang SMK3  pada lampiran I: Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3. Dijelaskan bahwa perusahaan harus menetapkan dan memelihara prosedur inspeksi, pengujian dan pemantauan yang berkaitan dengan tujuan dan sasaran keselamatan dan kesehatan kerja, frekuensi inspeksi dan pengujian harus sesuai dengan obyeknya.
Perlu diingat bahwa inspeksi memiliki perbedaan secara konsep dengan audit. Inspeksi lebih cenderung menangkap gap/temuan bersifat lokal atau sesaat berupa kondisi tidak aman maupun perilaku tidak aman. Sedangkan audit yang berasal dari kata audi (mendengarkan) menyelesaikan temuan secara sistemik mulai dari kebijakan/policy, standar operasional hingga pada penerapan.
Tahapan pelaksanaan inspeksi dilakukan dengan konsep managemen PDCA (Plan – Do – Check – Action)
  1. Plan atau Perencanaan Inspeksi, dengan membuat persiapan-persiapan inspeksi seperti menentukan jenis inspeksi, frekuensi inspeksi, lokasi/area tempat kerja, dan formulir inspeksi atau inspection checklist.
  2. Do atau Pelaksanaan Inspeksi, befokuslah pada area yang telah ditentukan  dan periksa bahwa seluruh isi checklist inspeksi telah diperikasa.
  3. Check atau Pelaporan Inspeksi dilakukan melalui suatu alat atau sarana yang dapat digunakan sebagai bahan informasi dan komunikasi yang efektif.
  4. Action atau Tindak lanjut atau Pemantauan dengan membuat skala prioritas upaya-upaya perbaikan yang harus dikerjakan dan memantau program perbaikan dan anggaran biaya hingga implementasi perbaikan selesai.
Tujuan Inspeksi :
  • Mencegah terjadinya kecelakaan kerja
  • Mencegah Penyakit Akibta Kerja
  • Memelihara keamanan lingkungan kerja
  • Mencegah tindakan tidak aman
  • Memelihara kelancaran proses dan produktivitas kerja
Manfaat Inspeksi :
  • Untuk mengecek apakah ada suatu  penyimpangan/pertentangan dari program yang  sudah ditentukan
  • Untuk menggairahkan kembali (interest) terhadap  keselamatan kerja
  • Mengevaluasi kembali semua safety standard  yang ada
  • Sebagai bahan untuk safety meeting
  • Guna memeriksa fasilitas-fasilitas baru
  • Untuk menilai tingkat kesadaran keselamatan kerja pada karyawan
Jenis Inspeksi 
  1. Inspeksi Rutin dilakukan dengan melintasi seluruh area kerja, atau mengamati keseluruhan bagian alat, misalnya inspeksi sebelum pekerjaan dimulai
  2. Inspeksi Berkala adalah inspeksi yang dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan s/d 6 bulan
  3. Inspeksi Khusus adalah inspeksi dalam hal-hal khusus, misalnya inspeksi alat pemadam, inspeksi perilaku atau tindakan tidak aman yang dilakukan pekerja.

Kualifikasi personil Inspektor K3 :
  • Mempunyai pengetahuan tentang obyek yang akan diperiksa
  • Mempunyai pengetahuan tentang syarat-syarat K3 serta peraturan yang berkaitan
  • Dapat berkomunikasi secara baik
  • Memiliki integritas yang tinggi
  • Mengetahui prosedur inspeksi K3


Kesimpulan

Audit merupakan:
1. Alat untuk mengukur besarnya keberhasilan pelaksanaan dan penerpan SMK3 di tempat kerja.
2. Pemeriksaan secara sistimatik
3. Dilakukan secara independen
4. Dilakukan oleh Badan Audit independen minimal 1 kali/3 tahun.


Kelebihan audit:
1. Tenaga kerja yang berkualitas mempunyai daya saing tinggi
2. Kualitas tenaga kerja mempunyai korelasi erat dengan kecelakaan kerja
3. Program SMK3 berpengaruh langsung terhadap produk perusahaan
4. Kecelakaan kerja kontra produktif terhadap efisiensi dan berpengaruh terhadap daya saing.


Saran
Penerapan audit di Indonesia, mestilah makin ditingkatkan seiring dengan adanya peraturan pemerintah tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3),agar terciptanya pekerja yang ASEP (Aman,Sehat,Efisien,& Produktif)


Daftar Pustaka
Health & Safety Inspection, A TUC Guide (http://www.tuc.org.uk/extras/insbooklet30auglowres.pdf)
Health and safety inspections at work, A guide for UNISON safety representatives (http://www.unison.org.uk/acrobat/11999.pdf)
http://shefocus.wordpress.com/2012/10/31/dasar-inspeksi/
http://indonesiasafetycenter.org/hal-hal-yang-perlu-diperhatikan-dalam-melaksanakan-audit-k3/






Kamis, 15 September 2011

R.I.F.H.A.N

thank you for coming into my life you heal the wounds that have been You have to calm the restless you're happy that has been sadly

although your nature like a chameleon
but I'm glad to have you :)

Rabu, 24 Agustus 2011

kecoak sayang curut

yaaah kita kembali lagi dalam liputan tentang kisah cinta binatang
haha sebut saja kecoak dan curut yang tidak mengerti apakah mereka saling mencintai -__-'

kita mulai saja'
pada suatu hari hiduplah seekor kecoak yang kesepian,ia sangat kesepian sampai2 iya lupa bahwa dirinya adalah seekor kecoak,
suatu ketika,lewatlah seekor curut kecil yang anggun(curutnya bisa marah klu dibilang jelek)
suatu ketika kecoak merasa telah

jatuh cinta
kepada seekor curut
setelah kecoak mengungkapkan cinta pada si curut,curutpun bahagia dan menerima cinta kecoak,
tamat
hoam interesting story.

Rabu, 17 Agustus 2011

letter to yusuf

thanks for loving me,
sbelumnya aku minta maaf atas smua perlakuanku padamu 4 tahun blakangan ini,
sebenarnya aku tak bisa mengungkapkan smua perasaanku padamu langsung,
slama 3tahun lebih kita pacaran,
aku slalu brusaha untuk jdi yang terbaik untuk kamu.walau pacaran kita semu
berhubung kau jauh,dan aku disini,
walau terkadang there's another girls who you think, tapi mungkin hanya aku yang kau pikirkan
tapi sayangnya hatiku tak selembut yang kau bayangkan,
aku gadis yang tak mudah memaafkan,
walau seberapa besar rasa sayangmu padaku,tapi luka ini tidak akan pernah hilang.   

i just wanted to say thank you for still loving me
tertanda roshandy lisandra

Jumat, 17 Desember 2010

thats really hard to understand :S

hi...my name is lissa,this is my first blog,oh GOD thats really difficult!!
gag tau mau mulai dari mana...semoga blog ini tidak bermanfaat -_-'